SD Muhammadiyah Sapen Pertahankan Gelar, Tarakanita Bumijo Cetak Sejarah di MLSC Jogja
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Terbatasnya persediaan blangko KTP elektronik atau e-KTP membuat pemerintah memprioritaskan pembuatan e-KTP bagi perekaman baru dan kebutuhan sangat mendesak. Pemberian surat keterangan (Suket) dilakukan bagi warga yang ingin mengganti e-KTP yang rusak atau hilang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Sisruwadi, mengakui jika jumlah blangko e-KTP saat ini terbatas. Hal itu disebabkan oleh terdistribusinya seluruh blangko e-KTP hasil pengadaan tahun ini ke seluruh kota/kabupaten di Indonesia. Sebab, pengadaan blangko e-KTP masih dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
"Seluruh blangko e-KTP sudah terdistribusi ke kota/kabupaten. Sekarang tinggal memastikan apakah blangko e-KTP ini bisa memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun atau hingga pengadaan baru," katanya, Senin (11/11/2019).
Keterbatasan blanko ini terjadi, salah satunya karena Pemerintah Pusat menggencarkan distribusi blangko e-KTP menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 pada April lalu. Hal itu terjadi karena salah satu syarat pemilih bisa memilih harus memiliki e-KTP. "Saat ini stok blangko e-KTP terbatas. Kondisi ini terjadi secara nasional. Kami masih menunggu selesainya tender e-KTP di pusat," katanya.
Keterbatasan blangko e-KTP tersebut akhirnya memunculkan kebijakan di mana pencetakan e-KTP hanya diberikan bagi perekaman baru. Misalnya warga yang baru berusia 17 tahun. Adapun warga yang membutuhkan pencetakan e-KTP baru karena rusak atau hilang, akan diberikan Suket yang berlaku selama enam bulan. Suket tersebut juga bisa diperpanjang jika stok blangko e-KTP di kecamatan masih kosong.
"Pencetakan e-KTP diberikan untuk perekaman baru. Ini kebijakan yang berlaku secara nasional. Sesuai SK Kementerian Dalam Negeri terkait layanan rekam cetak e-KTP," katanya.
Menurut Sisruwadi, rata-rata Disdukcapil Jogja menerima blangko e-KTP antara 500-1.000 keping. Jumlah tersebut kemudian didistribusikan ke masing-masing kecamatan sesuai kebutuhannya. Adapun capaian wajib e-KTP di Kota Jogja mencapai 99,3%.
"Pengajuan blangko ke Pusat semuanya terpantau, tidak asal mengajukan. Kalau stok blangko di daerah masih tersedia banyak maka pengajuan blangko tidak akan diterima," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.